Penggabungan Wilayah Kota Bekasi Dan Kota Tangerang Ke Wilayah ibu kota DKI Jakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Pasal 32 Tahun 2019 Dapat Membantu Mewujudkan DKI Jakarta Menjadi Kota Pintar

Arman Syah Putra

Sari


ABSTRAK

Pada penelitian ini penulis meneliti tentang penggabungan dua wilayah pinggir kota Jakarta ke kota DKI Jakarta, Bekasi dan Tangerang adalah bagian wilayah dari Propinsi Jawa Barat dan Banten, dengan penggabungan ke dua kota tersebut di harapkan akan meningkatkan kota tersebut ke dalam kota maju, bukan kota berkembang lagi, pro dan kontra terjadi jika penggabungan ketiga kota ini, ada yang setuju dan ada juga yang tidak, banyak hal yang harus di kaji dalam penggabungan ketiga kota ini, dalam penelitian ini penulis akan mensurvey masyarakat dari ke tiga kota tersebut, yang akan menghasilkan data
yang bisa di jadi kan dasar untuk mengambil keputusan dalam hal penggabungan tersebut, penulis akan menghasilkan saran dalam penelitian ini, dan memberikan saran yang terbaik berdasarkan survey langsung ke lapangan.

Kata Kunci : Kota Pintar, DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, Gabung.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


E. F. Alim, “Evaluasi Proses Implementasi Kebijakan Penggabungan Kelurahan Di Kota Pekalongan”, Departemen Politik Dan Pemerintahan, Fisip Universitas Diponegoro, Indonesia.

Ikhsan, “Pemekaran Daerah : Peluang Dan Tantangan Bagi Pemekaran Kota Meulaboh”, Jurnal Public Policy L, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar.

H. Widhiatmoko, ”Proses Pemekaran Wilayah Kelurahan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2003 (Studi Di Wilayah Kelurahan Guntung Payung Dan Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan

Landasan Ulin Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan”, Dept. Of Goverment Science Dibuat: 2008-04-14.

R. Firdaus, A. Idris, A. R. Kusuma, ”Implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Desa Di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara”, Ejournal Administrative Reform, 2014, 2 (3): 1649-1662 Issn 2338-7637,

Ar.Mian.Fisip-Unmul.Ac.Id © Copyright 2014.

A. W. Muqoyyidin, “Pemekaran Wilayah Dan Otonomi Daerah Pasca Reformasi Di Indonesia: Konsep, Fakta Empiris Dan Rekomendasi Ke Depan”, Universitas Pendidikan Indonesia, 2011.

M. W. Tryatmoko, “Problematika Penggabungan Daerah”, Surrrber Analisa Bari Konsep Rondinelli Dctn Cheerna 1983 Kooinran 1994 Kchrra 2007 1 Aj Jjc Jj 2t I 1 I Clan 11on1 Real Economicln Stitate 2001




DOI: http://dx.doi.org/10.58217/ipsikom.v7i2.156

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


LPPM Universitas Insan Pembangunan Indonesia
Jl. Raya Serang Km. 10 Bitung, Curug, Tangerang 15810
Telp. 021-59492836 / 02159492837
Website : http://www.lppm.ipem.ac.id
Email : lppm@ipem.ac.id

 Lisensi Creative Commons Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.